PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP
STUDI ISLAM
I.
PENDAHULUAN
Secara sosiologis
bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, yang sangat memperhatikan agama
sebagai pedomandalam kehidupan sehari-hari secara individual dalam pergaulan
masyarakat, seperti perkawinan, waris, kelahiran dan lain sebagainya. Demikian
juga dalam lembaga ketatanegaraan, seperti pengadilan agama, sumpah jabatan dan
sebagainya.
Akhlaq yang tinggi dan
budi pekerti yang luhur merupakan cita-cita pendidikan Indonesia dari zaman
kezaman. Oleh karena itu, pendidikan Islam sudah ada sejak lama di Indonesia
sebelum merdeka, namun setelah merdeka, pendidikan agama memperoleh status
formal sebagai mata kuliah disekolah-sekolah negeri walaupun pada awalnya hanya
merupakan mata pelajaran pilihan. Kemudian pada tumbangnya komunis di Indonesia
pada tahun 1966, MPRS telah menetapkan pendidikan agama sebagai mata pelajaran
wajib di sekolah dan perguruan tinggi.
Dengan demikian,
pendidikan agama mempunyai status yang kuat segabai mata pelajaran wajib bagi
semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan.
Dalam sejarah
perkembangan ilmu pengetahuan, Islam pernah menunjukan masa gemilang terutama
pada masa Abbasiyah di Baghdad, dan bani Umayah di Cordofa, Andalusia Sepanyol,
sehingga lahirlah para intelektual muslim seperti al-Gozali, ibn Rush dalam
bidang filsafat, ibn Shina dalam bidang kedokteran, ibn Khaldun dalam bidang
sosiologi dan sebagainya. Dalam hal ini Philip k. Hitti memaparkan secara
panjang lebar tentang kejayaan dunia Islam dalam ilmu pengetahuan serta
sumbangannya untuk dunia saat ini. Bahkan Gustave L’Bone yang dikutip Harun
Nasution, antara lain orang Arablah (Islam) yang menyebabkan kita mempunyai
peradaban. Merekalah yang menjadi guru kita selama 6 abad.
Kemudian pada masa ini,
para sarjana mencoba mencocokan teori mereka pada Qur’an. Prof. Dr. Ahmad
Baiqoni dalam bukunya Islam dan pengetahuan modern ketika mengungkapkan ruang
angkasa antara lain menyatakan bahwa jerih payah yang dijalani ratusan tahun
lamanya telah dapat membuka apa yang telah lama diwahyukan dalam Qur’an,
sehingga manusia dapat memahami ayat-ayat dalam Qur’an yang bersangkutan dengan
melakukan intidhor dan pengembangan sains.
II. RUMUSAN MASALAH
A. Bagaiman Pengertian Studi Islam?
B.
Apa Ruang Lingkup Studi Islam?
C.
Apa Tujuan Studi Islam?
D. Bagaiman Pendekatan dan Metodologi Studi Islam?
III.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Studi Islam
Istilah studi Islam
dalam bahasa Inggris adalah Islamic Studies, dan dalam bahasa Arab
adalah Dirosah al-islamiyyah. Ditinjau dari sisi pengertian, studi Islam
secara sederhana dimaknai sebagai kajian islam. Pengertian studi islam
sebagai kajian Islam sesungguhnya memiliki cakupan makna dan pengertian yang
luas. Hal ini wajar adanya sebab sebuah istilah akan memiliki makna tergantung
pada mereka yang menafsirkannya. Karena penafsir memeiliki latar belakang yang
berbeda satu sama lainnya, baik latar belakang studi, bidang keilmuan,
pengalaman maupun berbagai perbedaan lainnya, maka rumusan dan pemaknaan
yang dihasilkannya pun juga akan berbeda.
Selain itu, kata studi
Islam sendiri merupakan gabungan dari dua kata, yaitu kata studi dan kata
Islam. Kata studi memiliki berbagai pengertian. Rumusan Lester Crow dan Alice
Crow menyebutkan bahwa studi adalah kegiatan yang secara sengaja diusahan
dengan maksut untuk memperoleh keterangan, mencapai pemahaman yang lebih besar,
atau meningkatkan suatu ketrampilan.
Sementara Moh. Hatta
mengartikan studi sebagai mempelajari sesuatu untuk mengerti kedudukan masalanya,
mencari pengetahuan tentang sesuatunya didalam hubungan sebab dan akibatnya,
ditinjau dari jurusan tertentu, dan dengan metode yang tertentu pula. Bukan
menghafalkan atau menerima apa saja yang dibentangkan orang lain, melainkan
memahaminya dengan pikiran yang kritis.
Dua definisi ini
memberikan penjelasan tentang bagaimana sebuah kata dimaknai secara berbeda.
Namun demikian, jika kita cermati, kata studi dalam konteks kedua pengertian
diatas memiliki beberapa persamaan. Hal utama yang menjadi kesamaan adalah
usaha yang dilakukan secara terus menerus dan kritis dalam melakukan kajian
atas sebuah fenomena.
Sementara kata Islam
sendiri memiliki arti dan makna yang jauh lebih kompleks. Kata Islam berasal
dari kata aslama yang berati patuh dan berserah diri. Kata ini berakar
pada kata silm yang berarti selamat, sejahtera dan damai. Orang yang
menyatakan dirinya Islam atau berserah diri, tunduk dan patuh pada kehendak
pencipta-Nya disebuut muslim. Kedamaian akan tercipta dengan adanya
penyerahan serta kepatuhan (Islam) kepada sang Pencipta.
Gabungan dari kata studi
dan Islam ini menghasilkan makna yang baru yang berbeda dengan makna
ketika kata tersebut masih menjadi kata yang tunggal. Menurut Nurhakim,
penggunaan istilah studi Islam bertujuan untuk mengungkapkan beberapa maksut.
Pertama, studi Islam yang dikonotasikan dengan aktivitas dan program-program
pengkajian dan penelitian terhadap agama sebagai objeknya, seperti pengkajian
tentang konsep zakat profesi. Kedua, studi Islam yang dikonotasikan dengan materi,
sobjek, bidang, dan kurikulum suatu kajian atas Islam, seperti ilmu-ilmu agama
Islam (fiqh, kalam). Ketiga, studi islam yang dikonotasikan dengan
institusi-intitusi pengkajian Islam, baik dilakukan secara formal, seperti di
UIN, IAIN, atau pun STAIN, maupun yang dilakukan secara non formal, seperti
pada forum-forum kajian dan halaqah-halaqah.
Sementara Jacques
Waardenburg menyatakan bahwa studi Islam meliputi kajian agama Islam dan
tentang aspek keislaman masyarakat dan budaya muslim. Atas dasar pembedaan ini,
demikian Wardenburg, ia mengidentifikasi tiga pola kerja berbeda yang masuk
dalam ruang studi Islam. Pertama, pada umumnya kajian normatif ajaran Islam
dikembangkan oleh sarjana muslim untuk memperoleh ilmu pengetahuan atas
kebenaran agama Islam. Kedua, kajian non normatif agama Islam. Biasanya kajian
dalam jenis ini dilakukan diberbagai universitas dalam bentuk kajian yang lebih
mendalam dari suatu ajaran Islam, dan apa yang terus mengalami perkembangan
dalam Islam sehingga menjadi suatu yang hidup secara dinamis dalam bentuk
ekspresi faktual keagamaann muslim. Ketiga, kajian non normatif atas berbagai
aspek keislaman yang berkaitan dengan kultur dan masyarakat muslim. Dalam
lingkup yang lebih luas, kajian ini tidak secara langsung terkait dengan Islam
sebagai sebuah norma. Kajian ini mengambil cakupan konteks yang lebih luas,
mendekati keislaman dari sudut sejarah, literatur, atau sosiologii dan
antropologi budaya, dan tidak hanya terfokus pada satu perspektif saja, yaitu
studi Islam.
Pendidikan
sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia dari aspek-aspek rohani
dan jasmani juga harus berlangsung secara bertahap. Oleh karena itu, suatu
kematangan yang bertitik akhir pada optimalisasi perkembangan dan pertumbuhan
dapat tercapai bilamana berlangsung melalui proses demi proses ke arah tujuan
akhir perkembangan atau pertumbuhannya.
Berdasarkan
paparan diatas dapat dipahami bahwa studi Islam memiliki cakupan makna,
pembagian, dan juga bidang garap yang berbeda. Namun demikian, titik tekan temunya
terletak pada ajaran islam besertamanifestasinya.
B. Ruang Lingkup Studi Islam
Dalam upaya mengkaji
Islam dan sekaligus menjelaskan ruang limgkup kajian dalam Islam, para ulama’
membuat pengelompokan dan berbeda istilah. Ada ulama’ yang menyebut disiplin
keilmuan, dan ada juga yang menyebut pembidangan keilmuan. Dengan demikian,
dalam pembahasan ini istilah tersebut digunakan untuk menunjuk pembahasan yang
sama, klasifikasi sekaligus pengelompokan ini dapat menjedi objek kajian Islam.
Ulama salaf mengklasifikasikan ajaran Islam menjadi tiga aspek:
1.
Akidah,
2.
Syari’ah, dan
3.
Akhlaq-tasawuf.
Sejumlah ulama’ lain
mengklasifikasikan menjadi:
1.
Ilmu kalam,
2.
Ilmu fiqih, dan
3.
Ilmu akhlaq.
Sementara pemikir kontemporer mengklasifikasikan berdasarkan kronologi
kelahirannya, yakni:
1.
Ketatanegaraan dan hukum,
2.
Teologi,
3.
Tasawuf, dan
4.
Filsafat.
Bentuk klasifikasi ini mirip dengan ilmuwan
kontemporer asal Mesir Nasr Hamid Abdul Hamid yang kini tinggal di Belanda,
yakni:
1.
Hukum,
2.
Teologi,
3.
Filsafat, dan
4.
Tasawuf/ mistik.
Jika diurai lebih lanjut, berkaitan dengan
pembagian ruang lingkup ilmu pengetahuan dapat diklasifikasikan menjadi:
Pertama: material, dikarenakan
cakupannya yang luas, maka objek ini dapat dibagi dalam berbagai segmen yang
terkandung didalamnya. Misalnya yang berkaitan dengan hukum, maka kita harus
membaginya dalam beberapa kategori yang didalamnya ada ilmu hukum, misalnya perdata,
pidana, dan lain-lain. Kedua: formal, yang merupakan landasan untuk
membentuk atau merumuskan suatu pemilihan tertentu, atau aspek baru dalam objek
material yang sama. Misalnya, sains tubuh manusia dapat dibagi dalam anatomi,
fisiologi, antropologi fisik, patologi dan lain-lain.
C.
Tujuan Studi Islam
Studi Islam sebagai
sebuah kajian secara sistematis terhadap Islam yang memiliki tujuan. Kegiatan
apapun, apalagi studi Islam, akan lebih mudah tercapai manakala ditetapkan
tujuannya secara konkret. Adanya tujuan akan memudahkan kepada siapa pun yang
sedang melakukan kegiatan atau usaha untuk mencapainya. Selain itu, tujuan yang
jelas dapat memudahkan untuk melihat sejauh mana usaha yang dilakukan telah
mencapai hasil atau jika belum berhasil, apa yang menjadi penghambatnya dan
bagaiman mencari jalan keluarnya.
Secara garis besar,
tujuan studi Islam adalah: pertama, mempelajari secara mendalam tentang
hakikat Islam, bagaimana posisinya dengan agama lain dan bagaimana hubungannya
dengan dinamika perkembangan yang terus berlangsung.
Agama Islam diturunkan
Allah SWT. Dengan tujuan untuk membimbing, mengarahkan, dan menyempurnakan
pertumbuhan, dan perkembangan agama-agama dan budaya yang pada awalnya hanya
berdasarkan pada daya nalar dan tidak sedikit mengarah pada penyimpangan,
diarahkan oleh Islam menjadi agama monotheisme yang benar.
Kedua, mempelajari secara mendalam terhadap sumber dasar ajaran agama Islam yang
tetap abadi dan dinamis serta aktualisasinya sepanjang sejarah. Studi ini
berdasar kepada asumsi bahwa agama Islam adalah agama samawi terakhir yang
membawa ajaran yang bersifat final, mampu memecahkan persoalan kehidupan
manusia, menjawab tantangan dan senantiasa aktual sepanjang masa.
Ketiga, mempelajari secara mendalam terhadap pokok isi ajaran Islam yang asli dan
bagaimana operasionalisasi daam pertumbuhan budaya dan peradaban Islam
sepanjang sejarah.
Keempat, mempelajari secara mendalam terhadap prinsip-prinsip
dan nilai-nilai ajaran Islam dan bagaimana perwujudannya dalam membimbing dan
mengarahkan serta mengontrol perkembangan budaya dan peradaban manusia pada
zaman modern ini.
Dengan menyimak
terhadap keempat tujuan ini, studi Islam diharapkan agar lebih jelas arahnya.
Tujuan ini menjadi semacam titik yang akan dituju dengan berbagai sarana
dan metode untuk mencapainya.
D.
Pendekatan dan Metodologi Studi Islam
Untuk melakukan
studi islam, ada beberapa istilah yang perlu di pahami dengan baik. Pemahaman
terhadap istilah-istilah ini akan memudahkan untuk memasuki bidang studi islam.
Istilah-istilah tersebut adalah pendekatan, dan metodologi.
Pendekatan dapat
diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses
pembelajaran. Pendekatan yang berpusat pada guru menurunkan strategi
pembelajaran langsung (direct instruction), pembelajaran deduktif atau
pembelajaran ekspositori. Sedangkan pendekatan pembelajaran yang berpusat pada
siswa menurunkan strategi pembelajaran discovery dan inkuiri serta strategi
pembelajaran induktif. Ada beberapa istilah pendekatan dalam kajian studi islam
yaitu: pendekatan normatif, pendekatan yuridis, pendekatan humaniora,
pendekatan integratif, dan pendekatan indisipliner.
Sementara metodologi
berasal dari tiga kata yunani, yaitu meta, hetodos, dan logos. Meta
berarti menuju, melalui, dan mengikuti. Hetodos berarti jalan atau cara. Maka
kata methodos (metode) berarti jalan atau cara yang harus di lalui untuk
mencapai sesuatu. Dengan demikian, metode merupakan langkah langkah praktis dan
sistematis yang ada dalam ilmu-ilmu tertentu yang sudah tidak di pertanyakan
lagi karena sudah bersifat aplikaatif. Metode dalam suatu ilmu dianggap sudah
bisa mengantarkan seseorang untuk mencapai kebenaran dalam ilmu tersebut atau
dalam makna yang lain, metode adalah suatu cara, jalan, petunjuk pelaksanaan
atau petunjuk teknis, sehingga memiliki sifat yang praktis.
Ketika kata metode di
gabung dengan kata kata logos maka maknanya menjadi berubah. Logos
berarti “studi tentang’’ atau “teori tentang’’. Metodologi di
sebut pula sebagai ‘Science of Methods’, yaitu ilmu yang membicarakan
cara, jalan atau petunjuk praktis dalam penelitian, sehingga metodologi
penelitian membahas tentang konsep teoritik berbagai metode.